Perogeram Divisi Hukum Gibran Center kab. Purbalingga

Purbalingga-/ Jateng” Gibran Center kab. Purbalingga merupakan suatu perkumpulan penggalian potensi di berbagai sektor, salah satunya divisi hukum, adapun bentuk penggalian potensi di bidang hukum adalah pelayanan hukum di msyarakat, sehingga akan menciptakan keselarasan rasa keadilan di msarakat pada umumnya .

Pada saat ditemui awak media Cahaya Nusantara Bapak Buko Bagus Agung Nuseto SH . selaku Ketua Divisi Hukum Gibran Center Kab.Purbalingga mengatakan” Kami akan meberikan pelayanan apapun yang berhubungana dengan hukum dan kasus kasus di msyarakat sehingga akan mempermudah akses pada msarakat pada divisi hukum .kami

Divisi Hukum Gibran Center memang sangatlah dibutuhkan di tengah masarakat karena banyak kasus kasus yang belum terselesaikan di karenakan akess iformasi kemasarakat ,belum maksimal adapun program pelayanan di Divisi Hukum Gibra Center
dari permslahan pidana dan perdata dan kasus kasus lainya .

Dalam kesempatan yang sama ketua Gibran Center kab. Purbalingga Bapak Slamet Al Arifin berpendapat” Semoga keberadaan Divisi Hukum Gibran Center bisa ikut berperan dan bermanfaat untuk masarakat sehingga bisa memberikan rasa keadilan yang di harapkan ,oleh karena itu kami harapkan masarakat bisa bersinerji dengan Divisi Hukum Gibran Center DPD kab Purbalingga yang bisa langsung menghubungi 082328376582 / ,082126968948 ( Imam )

Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *