Purbalingga” LSM HARIMAU Ramai di perbincangan di media sosial dengan dugaan tindak pidana perampasan di toko minuman keras (Miras) di wilayah Kelurahan Kedung Menjangan kecamatan Purbalingga kabupaten Purbalingga. O4-05-2025.
Kegaduhan di media sosial dengan video dan pemberitaan di media masa sangatlah terkesan menjastis LSM HARIMAU cukup menghebohkan dunia Maya.
Tonny syarifudin hidayat,, sebagai ketua umum sekaligus pendiri LSM HARIMAU(Harapan Rakyat Indonesia Maju) , memohon maaf kepada semua elemen kepemerintahan dan seluruh masyrakat dengan adanya video dugaan perampasan yang diduga terburu buru, adakan penangkapan terhadap anggota LSM HARIMAU.
Tonny syarifudin hidayat sebagai ketua Umum mengatakan kepada awak media, saya menyesalkan terhadap anggota saya, atas tindakan yang dilakukan di lapangan, dan saya tidak pernah mengajarkan perbuatan seperti itu, dan saya juga cukup menyayangkan atas terburu burunya,tindakan Polres Purbalingga yang saya rasa agak terburu buru melakukan penangkapan, seharusnya pihak penyidik bisa menyikapi dan fleksibel dalam penanganan kasus ini, menurut aduan yang saya dengar anggota saya membeli minuman kepada toko tersebut, hanya meminta bonus dan karyawan toko tersebut nyolot dengan bahasa yang tidak menyenangkan dan memicu keributan, ucap Toni.
Masa kasus satu botol minuman itu juga jelas, harganya berapa si?. Dan harapan saya Polres Purbalingga ke depan pun, bisa menyikapi semua permasalahan di lapangan, di semua permasalahan jangan terburu buru melakukan penangkapan, harus sesuai SOP. Saya meminta kepada Dinas terkait APH juga harus bisa menertibkan para penjual Miras yang Ilegal. Sambangnya.
dan harapan saya LSM Harimau kedepan bukan membuat gaduh kepada masyarakat tapi bisa ikut membantu mengayomi masyarakat luas, dan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bukan hanya ke anggota saya juga kepada saya, dan harapan saya dari pihak pelapor dan terlapor bisa adakan (RJ) saya juga sadar saya bukan orang baik sedang belajar baik, dan kedepan bisa berguna bagi masyarakat banyak, dan harapan seluruh rakyat Indonesia. Pungkasnya
Ketua umum dari awal sudah mengintruksikan kuasa hukum Team Lembaga LBH HARIMAU, dari tingkatan LBH DPP, LBH DPW dan LBH DPC mengatakan”kami Sedang mengupayakan advokasi/pembelaan terhadap anggota saya, mudah mudahan bisa terjalin RJ dan berharap bisa di kabulkan, karena pihak kita sudah islah dengan pihak pengusaha miras nya. Kalo pun tidak bisa upaya RJ kita akan upayakan untuk pra peradilan karna kasus ini di duga dipaksakan.lanjutnya.
Red”